•  0727-32207
  • admin@dprd.lampungselatankab.go.id
Sunday, September 24, 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan
  • Beranda
  • Agenda
  • Warta

    KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021).

    Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut dihadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

    Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

    Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu.

    “Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

    DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel

    Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.

    Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

    “Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang.

    Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.

    Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)

  • E-Madel
  • Profil
    • Daftar Anggota DPRD
    • Sejarah DPRD
    • Tupoksi
    • Tata Tertib Dewan
  • AKD
    • Pimpinan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Pembentukan Perda
    • Komisi
  • Fraksi
    • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    • Partai Gerakan Indonesia Raya
    • Partai Golongan Karya
    • Partai Keadilan Sejahtera
    • Partai Demokrat
    • Partai Amanat Nasional
    • Partai Kebangkitan Bangsa
    • Partai Nasdem, Hanura, Perindo
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • JDIH
  • Galeri
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda
  • Warta

    KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021).

    Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut dihadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

    Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

    Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu.

    “Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

    DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel

    Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.

    Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

    “Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang.

    Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.

    Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)

  • E-Madel
  • Profil
    • Daftar Anggota DPRD
    • Sejarah DPRD
    • Tupoksi
    • Tata Tertib Dewan
  • AKD
    • Pimpinan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Pembentukan Perda
    • Komisi
  • Fraksi
    • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    • Partai Gerakan Indonesia Raya
    • Partai Golongan Karya
    • Partai Keadilan Sejahtera
    • Partai Demokrat
    • Partai Amanat Nasional
    • Partai Kebangkitan Bangsa
    • Partai Nasdem, Hanura, Perindo
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • JDIH
  • Galeri
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
DPRD Lampung Selatan
No Result
View All Result

Nanang Ermanto Sampaikan Enam Paket Raperda ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan

admin by admin
February 14, 2022
Home warta
Share on FacebookShare on Twitter

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021).

Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut dihadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel

Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.

Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang.

Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi.

Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)

admin

admin

Next Post
Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =

Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.

Informasi Kontak

  Jl. Kusuma Bangsa, Way Urang, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551

  07.30 - 15.30 WIB

  (0727) 32207



Tags

2021 bupati dprd lampung lampungselatan raperda rpjmd

Follow Us

Situs Terkait

  • Portal Informasi Indonesia
  • Presiden Republik Indonesia
  • Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
  • Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
  • Home
  • Agenda
  • Warta
  • Contact

© 2022 Copyright © 2022 DPRD Lampung Selatan | Power by Aindotech .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda
  • Warta
  • Profil
    • Daftar Anggota DPRD
    • Sejarah DPRD
    • Tupoksi
    • Tata Tertib Dewan
  • Alat Kelengkapan Dewan
    • Pimpinan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Pembentukan Perda
    • Komisi
  • Fraksi
    • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    • Partai Gerakan Indonesia Raya
    • Partai Golongan Karya
    • Partai Keadilan Sejahtera
    • Partai Demokrat
    • Partai Amanat Nasional
    • Partai Kebangkitan Bangsa
    • Partai NASDEM, HANURA, PERINDO
  • Sekretariat
    • Sejarah Lembaga
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • JDIH
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • E-Madel

© 2022 Copyright © 2022 DPRD Lampung Selatan | Power by Aindotech .

COVID-19 Update

#BersatuLawanCovid19

More COVID-19 Advice
error: Content is protected !!